Perumahan Syariah Bandung, Hasanah City Bandung, Rumah Syariah Bandung, Hasanah Land Bandung, Property Syariah Bandung, Perumahan Syariah Bandung Timur, Kredit Rumah Tanpa Riba Di Bandung, Kredit Rumah Syariah Bandung, Kredit Rumah Tanpa Bi Checking Bandung, Perumahan Syariah Bandung Barat, Rumah Tanpa Riba Bandung

Kenapa Harus Property Syariah?

Pengertian Properti Syariah dan Keuntungannya
Kesadaran masyarakat mengenai konsep syariah dan pengertian properti syariah sudah mulai berkembang.Hal ini bisa dilihat dari kegiatan ataupun komunitas yang diikuti, seperti majelis taklim, hijab, sekolah Islami, hingga acara televisi dan lain-lain.
Termasuk di antaranya adalah sektor ekonomi serta bisnis. Sistem ribawi yang dulunya menjadi satu-satunya pilihan dalam permodalan kini sudah banyak dikritisi sehingga lahir sistem lain yaitu syariah.
Properti syariah ini bukanlah properti yang dibiayai melalui perbankan ataupun lembaga keuangan syariah lainnya. Untuk lebih memahaminya, kita simak terlebih dahulu pengertian dan juga keuntungan dari properti syariah ini.
Fasilitas KPR Syariah :
  • Tanpa Riba,
  • Tanpa Denda,
  • Tanpa Sita,
  • Tanpa BI Checking
  • Tanpa Pembiayaan Bank 
Sehingga Terbebas dari kekhawatiran terhadap dosa Riba yang menyengsarakan di dunia dan akherat.
Pengertian Properti Syariah
​Pengertian properti syariah atau yang biasa disebut juga sebagai KPR Syariah adalah skema kepemilikan rumah menggunakan akad-akad yang sesuai dengan syariah. Jadi, KPR Syariah bukanlah sekedar konsep hunian di perumahan yang ada masjidnya, sekolah tahfidznya, pengajian warga dan lain-lain.
Properti syariah lebih kepada skema kepemilikan. Yang membedakan properti syariah dengan properti konvensional di antaranya adalah aspek akad serta skema bisnis. Dalam properti syariah, konsumen bisa langsung membeli rumah pada pihak developer, tanpa ada pihak ketiga seperti skema konvensional yang terdapat pihak ketiga. Sehingga transaksi yang terlibat adalah murni transaksi bisnis jual beli, secara kredit ataupun cash.
Instrumen dalam developer properti syariah dikenal dengan sebutan isthisna’, yaitu skema pesan bangun. Skema bisnis ini diperbolehkan dalam syariat, di samping murabahah, salaam dan lain-lain. Dalilnya adalah Rasulullah yang pernah memesan pada sahabat agar dibuatkan mimbar serta cincin secara isthisna’.
Dalam pengertian properti syariah, saat konsumen hendak membeli sebuah rumah, maka rumah akan bersifat indent. Ini akan jadi fasilitas tersendiri bagi konsumen dalam melakukan customize desain rumah yang akan dipesan.
Namun tidak semua developer properti syariah menerapkan isthisna’. Beberapa ada juga yang menyediakan properti ready stock. Konsumen juga bisa memilih apakah hendak membeli dengan cara kredit ataupun cash. Saat melakukan akad, sepakati satu harga yang dipilih dan nilainya tidak akan berubah-ubah.
Keuntungan Properti Syariah
Keuntungan properti syariah yang pertama adalah pihak developer sudah menerapkan skema tanpa denda serta tanpa sita. Ini artinya apabila karena suatu alasan, konsumen tidak dapat membayar cicilan di bulan berjalan, maka konsumen harus memberitahu developer agar developer bisa memberikan kebijakan tertentu yang terbaik untuk kedua belah pihak.
Dengan begini maka tidak akan ada pinalti atau denda dalam bentuk apapun. Sementara skema tanpa sita adalah konsumen yang tengah berada di tengah perjalanan tahun cicilan berjalan tidak bisa melanjutkan cicilan pelunasan untuk membeli rumah, pihak developer tidak akan serta merta menyita rumah. Hal ini termasuk dalam akad bathil.
Solusinya, konsumen serta pihak developer akan duduk bersama untuk mencari solusi bagi masalah ini. Misalnya, developer akan meminta pembeli untuk membantu proses penjualan rumah lain yang dimiliki developer agar marketing fee dapat digunakan untuk membantu membayar cicilan.
Solusi lain adalah atas kemauan konsumen sendiri akan meminta pihak developer untuk menjual rumah yang telah dibeli. Hasil penjualan digunakan terlebih dulu untuk melunasi hutang kepada developer, barulah sisanya dikembalikan pada pihak konsumen.
Sehingga, keuntungan properti syariah ini di antaranya adalah tanpa riba, tanpa denda, tanpa bank serta tanpa sita. Pembeli dapat secara langsung bertransaksi dengan developer, memilih membayar secara cicilan atau cash, dan rumah bisa secara langsung menjadi milik pembeli tanpa adanya agunan atau jaminan pada saat dilaksanakan akad jual beli.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami ke
WA / SMS : 0812-1412-8985 (Tsel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...